Siasat Warga Parangargo Hadapi Tantangan Anggaran 2027 Lewat Musdes RKP Desa
Pagu Anggaran Menyusut Imbas Proyek KDMP, Pemdes
Parangargo Tetap Optimis Tata RKP Desa 2027
PARANGARGO – Pemerintah Desa Parangargo, Kecamatan
Wagir, Kabupaten Malang, bergerak cepat menyusun rencana kerja untuk tahun
mendatang. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026, seluruh
elemen masyarakat duduk bersama untuk merumuskan prioritas pembangunan di
tengah tantangan anggaran yang cukup dinamis.
Suasana balai desa tampak hangat namun tetap fokus. Jalannya
musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Parangargo, Hj. Abah Khoir Soleh,
selaku pimpinan sidang. Sementara itu, pemaparan materi pokok mengenai arah
kebijakan desa disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa Parangargo veldy sta.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh lintas sektor yang lengkap, mulai dari Pemerintah Desa (Pemdes) Parangargo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama,Muspika Kecamatan wagir, kader PKK, hingga generasi muda dari Karangtaruna desa. Tak ketinggalan, pendamping desa juga hadir untuk memberikan pengawalan regulasi.

Tantangan Pagu Anggaran dan Efek PSN
Pembahasan sempat berjalan dinamis saat mengulas kondisi
fiskal desa. Tahun ini, Parangargo harus menghadapi penyesuaian yang cukup
signifikan. Pagu anggaran desa yang semula berada di angka Rp 1,1 miliar,
mengalami penurunan drastis menjadi kisaran Rp 370 juta sekian.
Penurunan ini merupakan dampak langsung dari adanya Program
Strategis Nasional (PSN), yaitu pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di
wilayah setempat. Alokasi dan fokus anggaran makro yang berubah membuat desa
harus memutar otak agar pembangunan skala lokal tetap berjalan efektif.
Meski ruang gerak anggaran menyusut, forum sepakat bahwa pelayanan masyarakat dan pembangunan skala prioritas tidak boleh kendor. Penyelarasan dengan RPJMDes menjadi kunci agar program yang dipilih benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar warga Parangargo.

Pembentukan Tim RKP dan Tim Verifikasi
Sebagai langkah konkret dari hasil musyawarah kemarin, forum
telah sepakat membentuk tim kerja yang akan mengawal perencanaan ini hingga
tuntas. Struktur tim yang disepakati adalah:
- Tim
RKP Desa: Berjumlah 7 orang yang bertugas menyusun rancangan dokumen.
- Tim
Verifikasi (Verfal): Berjumlah 5 orang yang bertugas memeriksa
kelayakan teknis dan administratif usulan kegiatan.
Nantinya, nama-nama yang terpilih dalam kedua tim tersebut
akan segera dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Parangargo agar
bisa langsung bekerja secara resmi.
Dengan terbentuknya tim ini, Pemdes dan masyarakat
Parangargo optimistis, walau di tengah keterbatasan anggaran, pembangunan desa
tahun 2027 tetap akan berjalan terarah, transparan, dan akuntabel.
Kabar Terkini
Optimalkan PAD Desa, Parangargo Sahkan Perdes Baru untuk Revitalisasi Pasar Wagir
10 Jun 2026
Mahasiswa KKN 14 UNMER MALANG : Mewujudkan Digitalisasi Desa Parangargo melalui Pembuatan Website dan Pengelolaan Media Sosial
13 Feb 2026
Praktik Kolaboratif Mahasiswa KKN dan Masyarakat Desa dalam Mewujudkan Taman Sayur Organik Berkelanjutan
12 Feb 2026