Logo Kabupaten Malang

Desa Parangargo

Kabupaten Malang

#Musdes #berita terbaru

Siasat Warga Parangargo Hadapi Tantangan Anggaran 2027 Lewat Musdes RKP Desa

super admin
10 Juni 2026
Siasat Warga Parangargo Hadapi Tantangan Anggaran 2027 Lewat Musdes RKP Desa

Pagu Anggaran Menyusut Imbas Proyek KDMP, Pemdes Parangargo Tetap Optimis Tata RKP Desa 2027

PARANGARGO – Pemerintah Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, bergerak cepat menyusun rencana kerja untuk tahun mendatang. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026, seluruh elemen masyarakat duduk bersama untuk merumuskan prioritas pembangunan di tengah tantangan anggaran yang cukup dinamis.

Suasana balai desa tampak hangat namun tetap fokus. Jalannya musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Parangargo, Hj. Abah Khoir Soleh, selaku pimpinan sidang. Sementara itu, pemaparan materi pokok mengenai arah kebijakan desa disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa Parangargo veldy sta.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh lintas sektor yang lengkap, mulai dari Pemerintah Desa (Pemdes) Parangargo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama,Muspika Kecamatan wagir, kader PKK, hingga generasi muda dari Karangtaruna desa. Tak ketinggalan, pendamping desa juga hadir untuk memberikan pengawalan regulasi.

 Agenda utama Musdes kali ini adalah mencermati ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sedang berjalan, lalu menyelaraskannya dengan realitas anggaran saat ini.

Tantangan Pagu Anggaran dan Efek PSN

Pembahasan sempat berjalan dinamis saat mengulas kondisi fiskal desa. Tahun ini, Parangargo harus menghadapi penyesuaian yang cukup signifikan. Pagu anggaran desa yang semula berada di angka Rp 1,1 miliar, mengalami penurunan drastis menjadi kisaran Rp 370 juta sekian.

Penurunan ini merupakan dampak langsung dari adanya Program Strategis Nasional (PSN), yaitu pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah setempat. Alokasi dan fokus anggaran makro yang berubah membuat desa harus memutar otak agar pembangunan skala lokal tetap berjalan efektif.

Meski ruang gerak anggaran menyusut, forum sepakat bahwa pelayanan masyarakat dan pembangunan skala prioritas tidak boleh kendor. Penyelarasan dengan RPJMDes menjadi kunci agar program yang dipilih benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar warga Parangargo.



Pembentukan Tim RKP dan Tim Verifikasi

Sebagai langkah konkret dari hasil musyawarah kemarin, forum telah sepakat membentuk tim kerja yang akan mengawal perencanaan ini hingga tuntas. Struktur tim yang disepakati adalah:

  • Tim RKP Desa: Berjumlah 7 orang yang bertugas menyusun rancangan dokumen.
  • Tim Verifikasi (Verfal): Berjumlah 5 orang yang bertugas memeriksa kelayakan teknis dan administratif usulan kegiatan.

Nantinya, nama-nama yang terpilih dalam kedua tim tersebut akan segera dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Parangargo agar bisa langsung bekerja secara resmi.

Dengan terbentuknya tim ini, Pemdes dan masyarakat Parangargo optimistis, walau di tengah keterbatasan anggaran, pembangunan desa tahun 2027 tetap akan berjalan terarah, transparan, dan akuntabel.